Kapolres Bantul Sebut Miras Akar Segala Macam Kejahatan: Kami Minta Masyarakat Jauhi Minuman Keras

ERA.id - Kapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Ihsan meminta masyarakat menjauhi minuman keras menyusul tiga orang di daerah ini meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan pada Kamis (13/10).

"Kami meminta masyarakat untuk menjauhi minuman keras karena minuman ini akar segala macam kejahatan dan akibat minuman ini ada korban tewas," katanya saat dikonfirmasi terkait perkembangan korban meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan, di Bantul, Selasa (18/10/2022).

Sebelumnya Polres Bantul mendapat laporan ada tiga dari empat orang meninggal dunia setelah sebelumnya menenggak minuman keras oplosan jenis AL di salah satu rumah korban meninggal di Dusun Kowang, Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, pada Kamis (13/10), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tentunya ini akan merusak nama baik keluarga, kalau meninggal hanya karena minuman keras seperti itu," katanya.

Terkait kasus tersebut, Kapolres sudah memerintahkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jetis untuk segera membuatkan laporan polisi dalam rangka dasar penyelidikan polisi untuk membuat terang perkara tersebut.

"Saat ini prosesnya masih berjalan dan ada beberapa minuman keras sudah kami amankan yang diduga diminum para korban maupun orang-orang yang ada di situ. Jadi masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Dia mengatakan polisi akan membawa sampel minuman keras oplosan yang diamankan untuk diuji di laboratorium forensik guna mengetahui kandungannya sehingga menyebabkan tiga orang meninggal.

"Nanti akan kita uji sampel kandungan di minuman keras itu seperti apa. Itu masih proses, kita tidak bisa mengetahui kandungannya karena itu proses laboratorium forensik dan tempatnya di Jawa Tengah, dan biasanya kita bawa sampel ke sana untuk diketahui kandungannya," kata dia.

Dia mengatakan dalam kasus ini polisi belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk seorang yang diduga menjual minuman keras tersebut.