Ferdy Sambo Minta Anak Buah Tak Sebar Rekaman CCTV Istrinya: Malu, Itu Aib!
ERA.id - Brigjen Hendra telah meminta AKBP Arif Rachman Hakim untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan, dengan maksud agar membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Jaksa dalam pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Brigjen Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, abu (19/10/2022).
"Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan seksual," kata Jaksa.
Kemudian, saksi Ferdy Sambo menghubungi Arif Rachman dan mengigatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar. "Malu karena itu aib," katanya.
Pada pukul 19.00 WIb, saksi Arif Rachman menghubungi Chuk Putranto untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan dan Arif juga menghubungi Rifaizal Samual bahwa akan datang ke Polres Jaksel tersebut.
Arif dan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasatreskrim. Dan tidak berselang lama, Chuk Putranto datang.
"Lalu saksi Arif Rachman menyampaikan arahan terdakwa Hendra Kurniawan dan saksi Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana," katanya.