Dua WNA Ini Acungkan Jari Tengah dan Ogah Bayar saat Didenda Melebihi Masa Tinggal di RI
ERA.id - Dua warga negara asing (WNA) Australia, Maziar Darvishi dan asal Jepang, Megumi Tadatsu menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Hal itu gegara ditegur dan tidak mau membayar denda melebihi masa tinggal atau overstay di Indonesia.
"Tindakan dua WNA itu sangat menyinggung kami (Imigrasi) dan Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu (19/10/2022).
Tito menuturkan kejadian bermula pada Senin (17/10/2022) kemarin di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka akan terbang ke Australia menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QF42.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut," katanya.
Tito menjelaskan, tetapi Maziar menolak untuk membayar beban biaya overstay tersebut. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi.
"Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka," jelasnya.