WNA Australia dan Jepang yang Hina dan Kasar ke Petugas Imigrasi Minta Maaf, Imigrasi Bandara Soetta Terapkan Restorative Justice

ERA.id - Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menyebutkan, warga negara asing (WNA) Australia, Maziar Darvishi dan asal Jepang, Megumi Tadatsu secara resmi meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi.

"Dengan permintaan maaf dua WNA itu, Imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka juga tidak perlu membayar overstay, tapi akan kami deportasi dan cekal," ucap Tito, Rabu (19/10/2022).

Tito mengatakan, pasangan itu menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar usai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi  yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," ucap Megumi.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi.

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat. Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Sigit Dani Setiono mengapresiasi restorative justice yang diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelesaikan masalah ini. Penyelesaian dengan cara seperti ini menunjukkan kepastian hukum di Indonesia.

"Sangat bijak dan tepat. Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pak Presiden," tambahnya.