Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Bukan karena Surat Kuasanya Dicabut

ERA.id - Anak pengacara Henry Yosodiningrat, Ragahdo Yosodiningrat, mengatakan ayahnya mundur sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

"Pak Henry sudah mundur jadi pengacara TM sejak kurang lebih 2 hari lalu," kata Ragahdo saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

Ragahdo tidak mengetahui alasan mengapa Henry mundur sebagai pengacara Teddy Minahasa. Siapa pengacara yang menggantikan Henry Yosodiningrat, Ragahdo juga mengaku tidak mengetahuinya.

Dia hanya menegaskan Teddy tidak mencabut surat kuasa hukum Henry. "Bukan dicabut, tapi mundur. Untuk alasan (mengapa mundur) mungkin bisa langsung (tanya) ke Pak HY," ucap Ragahdo.

ERA mencoba mengkonfirmasi perihal penggantian kuasa hukum Teddy Minahasa ini ke Henry. Namun, Henry belum merespon saat dihubungi.

Sebelumnya, tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengganti Henry Yosodiningrat dan menunjuk advokat Hotman Paris sebagai kuasa hukum barunya.

"Ya (saya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa)," kata Hotman Paris saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

"Benar (saya) sudah resmi (jadi pengacara Teddy Minahasa)," tambahnya.

Hotman Paris menjelaskan dirinya sudah diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal. Namun, permintaan itu belum dijawab karena Hotman mengaku sedang di Bali.

Pengacara senior ini mengaku menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa per hari ini, Minggu (23/10/2022).

"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," ucapnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan dirinya sudah lama mengenal Teddy Minahasa. Saat ini, Hotman mengaku akan mempelajari kasus kliennya terlebih dahulu.