Salahkan Industri Farmasi Soal Kasus Gagal Ginjal, Penny Lukito: Jangan Minta Tanggung Jawab ke BPOM
ERA.id - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Penny Lukito meminta agar lembaganya tak disalahkan terkait dengan beredarnya obat sirop yang megandung pelarut berbahaya.
Menurut dia, beredarnya obat sirop yang memicu kasus gagal ginjal juga merupakan tanggung jawab dari produsen.
"Jadi jangan minta tanggung jawab kepada BPOM karena BPOM telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam kendala sumber daya manusia dan sumber daya lainnya yang ada," jelas Penny Lukito dalam konferensi persnya pada Kamis (27/10/2022).
Meski demikian, dia memastikan lembaganya akan memperkuat kembali pengawasan terhadap produsen.
Selain itu juga dia meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait beredarnya obat dengan pelarut berbahaya itu.
Dia mengajak semua pihak untuk melakukan perbaikan secara bersama-sama.
"Kalau mau jadi bangsa yg kuat, tidak menutupi gap yang ada. Mari kita bersama lakukan perbaikan secara bersama-sama. Kita harap ini bisa segera reda," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 255 kasus gagal ginjal akut hingga Oktober 2022.
Sementara untuk kematian akibat gagal ginjal akut tercatat bertambah menjadi 143 kasus, atau 56 persen dari total kasus yang ada.
Munculnya kasus gagal ginjal itu lantaran dari obat sirop yang diduga mengandung bahan pelarut berbahaya.