Gugurkan dan Buang Jasad Bayi di Jaktim, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

ERA.id - Polisi menangkap pembuang jasad bayi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Kasus ini viral di media sosial. Menurut Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Minggu (30/10/2022), kedua pelaku, RHF (28) dan RNA (20) masih berpacaran.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan aborsi. Dia menerangkan, RNA melakukan aborsi karena pacar lamanya tidak mau bertanggung jawab.

"RNA, seorang perempuan dibantu dengan pacarnya RHF, membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ucap Yongky.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, pelaku RNA tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan, RNA melakukan aborsi dengan meminum obat penggugur bayi, Jumat (21/10) lalu. Obat itu didapatkannya toko online.

"Setelah meminum obat tersebut pelaku tidak mendapatkan reaksi, kemudian pelaku meminumnya kembali kemudian timbul reaksi seperti mules. Di toilet tersebut, sang jabang bayi kemudian keluar lalu menghubungi pacar barunya RHF yang merupakan anak dari ketua RT, untuk membantunya membuang bayinya di daerah Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim)," ucap Roland.

Dari kasus ini, dua buah kaos yang digunakan untuk membungkus mayat bayi dan satu buah daster yang digunakan pelaku pada saat melakukan aborsi disita sebagai barang bukti.

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP.

Diketahui, kasus ini viral di media sosial. Dari narasi yang beredar, kasus ini diketahui setelah warga menemukan ada jasad bayi yang terkubur di belakang musala, kawasan Ciracas, Jaktim.

Jasad itu terbungkus kain berwarna putih. Dari hasil olah TKP, disebutkan pelaku yang membuang jasad bayi itu adalah anak ketua RT setempat.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Saat itu pelaku terlihat sedang menggali tanah.