Besok Bertemu Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Tak Bakal Maafkan Jika Kekeuh Soal Pelecehan
ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak mengatakan kliennya tidak akan memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bila keduanya masih tetap mempertahankan alasannya membunuh karena pelecehan seksual.
"Katanya (Ferdy Sambo), meminta maaf kepada keluarga korban namun dalam hal ini istri saya sebagai korban. Nah kalau istrinya korban, berarti pelakunya siapa? Pelakunya Yosua dong. Nggak bisa itu, nggak bisa diterima," kata Martin saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
"Jadi tidak ada permintaan maaf, tidak ada penerimaan maaf kalau masih begitu caranya," sambungnya.
Martin menjelaskan permintaan maaf seseorang harus memenuhi sejumlah hal. Pertama, seseorang yang meminta maaf harus mengakui perbuatannya.
Kedua, kata Martin, permintaan maaf yang dilakukan harus dengan merendahkan hati, sukarela, dan ikhlas. Seseorang yang meminta maaf juga dijelaskannya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi nggak bisa maaf-maaf gitu kan," ucapnya.
Lebih lanjut, Martin mengatakan keluarga dan kekasih Brigadir J sudah siap secara mental untuk bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat persidangan di Selasa (01/11/2022).
Martin memastikan keluarga dan kekasih Brigadir J akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang tahu, dengar, lihat, dan saksikan saat persidangan nanti. Dia pun meminta ke dua terdakwa tersebut untuk hadir dalam persidangan di lusa nanti.
"Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental (bertemu Sambo dan Putri di persidangan)," kata Martin.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Yosua saat Polri melimpahkan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (05/10) lalu.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo sebelum masuk ke dalam mobil rantis brimob, di Gedung Kejagung, Rabu (05/10).
Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan dirinya membunuh Brigadir J karena cinta dengan istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini (membunuh Brigadir J) karena kecintaan saya kepada istri saya," tambah Sambo.
Dia mengaku menyesal karena telah membunuh Brigadir J. Ferdy Sambo pun menyebut, istrinya tidak bersalah dan hanyalah korban.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," imbuhnya.