Bukannya Ferdy Sambo, Malah Kuasa Hukumnya yang Sampaikan Belasungkawa ke Ayah dan Ibu Yosua
ERA.id - Febri Diansyah, penasihat hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Ucapan ini disampaikan Febri kepada kedua orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (01/11/2022).
"Pak samuel dan Ibu Rosti, kami sekiranya kuasa hukum Pak Ferdy Sambo tadi, kami juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya," kata Febri.
Febri menjelaskan Samuel dan Rosti adalah orang yang paling kehilangan dari kejadian pembunuhan ini.
"Karena bagaimanapun juga bapak dan ibu adalah orang yang paling kehilangan di sini," sambungnya.
Ucapan belasungkawa juga datang dari Putri Candrawathi yang notabene sebagai sitri Ferdy Sambo. "Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan bapak atas meninggalnya ananda Brigadir Yosua," ucap Putri.
Belum diketahui alasan mengapa Ferdy Sambo dan tak menyampaikan belasungkawa secara langsung ke orang tua Brigadir J.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak menangis tersedu-sedu sambil menceritakan kenangan bersama anaknya saat persidangan, Selasa.
"Yang saya ketahui dari kecil, walaupun dalam bergaul anak saya ini belum pernah menyakiti hati kawannya," ucap Rosti sambil menangis.
Rosti mengatakan Yosua adalah anak yang baik dan patuh kepada orang tua. Dia tak menyangka karena anaknya ini dibunuh oleh atasannya sendiri.
"Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya hatiku, mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya, yang selayaknya melindungi memberikan keamanan baginya, bagaimana dia bertugas mengawal bapak dan keluarganya didalam tugasnya setiap hari," ungkap Rosti.