Disebut Jadi Penembak Ketiga Brigadir J, Putri Candrawathi Bantah Kamaruddin Simanjuntak: Saya Terkejut
ERA.id - Putri Candrawathi membantah pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal dirinya disebut ikut menembak Yosua.
"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga. Karena pada saat kejadian saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," kata Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (01/11/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menjadi saksi persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Selasa (25/10). Kamaruddin mengatakan, bahwa kliennya diduga ditembak oleh tiga orang.
Awalnya, Kamaruddin menjelaskan, orang yang menembak Brigadir J adalah Bharada E dan terdakwa Ferdy Sambo. Lalu, mendapat fakta baru bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di lokasi.
Hakim pun menegaskan pernyataan Kamaruddin soal Putri yang disebut ikut menembak. "PC terlibat menembak?" tanya hakim.
Kamaruddin pun menjawab pertanyaan hakim, bahwa Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api buatan Jerman.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.