Komnas HAM Beri Rekomendasi ke Jokowi Supaya PSSI Dibekukan, Ini Alasannya
ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dari segala macam aktivitasnya.
Hal ini disampaikan Komnas HAM saat menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi atas Tragedi Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
"Kami merekomendasikan kepada Pak Presiden, menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Rekomendasi itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan Komnas HAM, PSSI banyak melakukan pelanggaran atas aturannya sendiri, maupun aturan dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA). Salah satunya yaitu, tidak ada stadarisasi penyelenggaraan pertandingan sepakbola.
Komnas HAM, kata Anam, memberi waktu tiga bulan agar PSSI dapat memperbaiki standarisasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia. Termasuk membuat dan memperbarui lisensi dan sertifikasi bagi pihak-pihak yang menyelenggarakan pertandingan.
"Makanya, dalam waktu 3 bulan kalau itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan kepada Pak Presiden, menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktivitas PSSI," kata Anam.
Rekomendasi untuk membekukan PSSI itu bertujuan agar terciptanya suatu pertandingan sepakbola yang profesional. Oleh karena itu lisensi dan sertifikasi bagi para penyelenggara sangat penting untuk dikantongi.
Merujuk pada gagasan FIFA, pertandingan sepak bola digelar secara profesional agar membuat orang bahagia dan sehat. Namun, gagasan itu tidak terjadi saat laga Persebaya melawan Arema FC pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Nah, kalau membuat orang mati sampai 135 orang atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang, sehatnya juga hilang," kata Anam.
"Oleh karenanya, harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi jadi tulang punggung untuk profesionalitas," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata anggota Komnas HAM M. Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.