Kenal Acay Sejak 2011, Afung Ditanya Terkait CCTV KM 50 di Sidang Anak Buah Sambo
ERA.id - Penasehat hukum terdakwa Hendra Kurniawan mencecar pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung terkait keterlibatannya terkait kasus KM 50.
Hal itu ditanyakan kuasa hukum Hendra Kurniawan saat Afung menjadi saksi dalam persidangan kasus Obstruction of Justice pada Kamis (3/11/2022).
kuasa hukum Hendra Kurniawan bertanya mengenai KM 50 usai Afung mengaku mengenal dan mendapat order dari AKBP Ari Cahya alias Acay sejak 2011 lalu.
“Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?,” tanya penasehat hukum terdakwa.
“Ada karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di kantornya dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya,” jawab Afung.
Afung pun dipertanyakan mengenai kemungkinan terlibat dalam mengondisikan kamera CCTV kasus KM 50. Namun, dia membantah.
"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," jelas Afung.
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
ada 13 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut, yang mayoritas merupakan anggota dari Polres Jakarta Selatan. "Rencana untuk saksi info dari jaksa penuntut umum (JPU) ada 13 saksi. Mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," ujar Ragahdo kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Berikut rincian 13 saksi yang akan dihadirkan:
1. Seno
2. Ariyanto
3. Afung
4 Ridwan Soplanit
5. Ridwan Janari
6. Rifaizal Samual
7. Dimas Arki
8. Dwi Robi
9. Arsyad Dalim
10. Diryanto
11. Aris Yulianto
12. Radite Hernawa
13. Agus Saripul Hidayat