Ganjar Tolak RKPD, Sekda Pemprov Jateng: Kami Temukan Keganjilan

ERA.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jateng menyatakan belum ditandatanganinya RKPD lantaran menemukan kejanggalan. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan pihaknya menemukan perjalanan dinas DPRD yang diusulkan per bulan sebanyak 29 kali alias 29 hari. Itu artinya seluruh anggota DPRD bakal hampir setiap hari kunjungan kerja.

“Sebulan kan cuma 30 hari, tapi perjalanan dinasnya saja kok 29 hari, maka Pak Gubernur menyoroti ini ‘apa ini? pas apa ini? pantas mas, tolong dikomunikasikan dengan dewan, mbok bisa dikurangi (kunker), untuk program prioritas rakyat,” kata Sumarno.

Terkait hal itu, Sumarno berkata DPRD bersedia mengurangi jumlah hari perjalanan dinasnya. Namun, dia mengatakan proses pengurangan memang memakan waktu lama.

“Setelah kita komunikasikan, ada pengurangan anggaran Rp7 miliar dan ada juga pengurangan sarpras sehingga totalnya Rp11 miliar, kita alihkan salah satunya untuk pengadaan tanah untuk Pasar Pujon di Kawasan Borobudur,” jelasnya.

Selain itu Ganjar, kata dia juga menemukan sebaran bantuan keuangan yang lazim dikenal dengan dana aspirasi dewan yang tidak merata. Bahkan satu kabupaten ada yang mencapai Rp120 miliar.

“Pak Gubernur minta tolong diratakan lagi dan lebih diprioritaskan di daerah kategori miskin untuk pengentasan kemiskinan,” kata Sumarno.

Lebih lanjut, Sumarno menyampaikan lamanya pembahasan RKPD karena Pemprov Jateng mengedepankan prinsip kehati-hatian agar APBD lebih berpihak pada rakyat.

"Sekarang Pak Gubernur sudah menandatangani RKPD dan ini sudah disampaikan ke DPRD juga. Mulai tanggal 4 November hari Jumat kita dengan DPRD membahas Rancangan KUA PPAS 2023,” ujarnya.

Dia juga berkata dokumen RKPD selalu disampaikan kepada Banggar sehingga seluruh anggota seharusnya sudah membacanya.

Selain itu, tahapan APBD sebetulnya tidak molor. Pasalnya, waktu pembahasan APBD masih dalam rentang waktu yang aman karena batasnya akhir November.

Terkait ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna, seperti dipersoalkan anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Benny Karnadi, menurut Sumarno tidak berpengaruh. Sebab Ganjar selalu datang pada sidang paripurna yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.

“Yang Pak Gubernur tidak hadir itu karena berhalangan, tapi tidak banyak. Yang sifatnya harus hadir karena ada persetujuan atau penandatanganan, Pak Gubernur pasti hadir,” katanya.