Ditanya Soal Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Hendra Kurniawan: Sudah Lupa Saya
ERA.id - Hendra Kurniawan akhirnya angkat bicara terkait pemecatan dirinya secara tidak hormat dari Polri karena menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya sudah lupa, saya," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (03/11/2022).
Sebelumnya, Markas Besar Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Hasil sidang etik memutuskan Hendra dipecat sebagai anggota Polri atau disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Yang ketiga, keputusan dari sidang KKEP, yang bersangkutan (Hendra Kurniawan) di-PTDH, (atau) diberhentikan tidak dengan hormat dalam dinas kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/10).
Dedi menambahkan tindakan Hendra dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Namun, ia tak mengetahui apakah Hendra mengajukan banding atau tidak dari hasil sidang KKEP ini. "Sudah itu aja dulu," ujarnya.