Lelang Proyek Infrastruktur IKN Dipastikan Terbuka, Tak Boleh Diikuti Perusahaan Asing
ERA.id - Pemerintah memastikan lelang proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dilakukan secara terbuka, transparan dan boleh diikuti perusahaan milik pemerintah maupun swasta.
"Lelang dilakukan secara terbuka dan transparan terbuka untuk perusahaan lokal tapi tidak boleh diikuti perusahaan asing," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra dalam acara media briefing di Balikpapan, Jumat (4/11/2022).
Dia mengatakan, memang sangat banyak proyek infrastruktur yang dilelangkan dan bahkan ada beberapa yang sudah ada pemenangnya, bak diikuti oleh BUMN Karya maupun perusahaan swasta nasional.
Semua lelang proyek, katanya, dilakukan di Jakarta dan pemenangnya tidak mengarah kepada satu BUMN Karya maupun swasta dan semua lelang sudah melalui tahapan tertentu yang telah dipersyaratkan.
Sejumlah BUMN Karya yang selama ini mengikuti lelang antara lain PT PP, PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, serta PT Brantas Abipraya. "Para pemenang tender banyak yang melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan sesama BUMN Karya maupun dengan swasta untuk membangun infrastruktur di IKN," katanya.
Wilayah Perencanaan Kawasan Pengembangan IKN nantinya memilik 9 bagian, yakni Kota Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Kota Pusat Ekonomi, Kota Pusat Layanan Kesehatan, Kota Pariwisata dan Hiburan, Kota Layanan Pendidikan, Kota Inovasi dan Riset.
Selain itu juga Kota Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Kota Pusat Sentra Pertanian, dan Kota Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.
Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) Bahktiyar Efendi sebelumnya mengatakan, perseroan memperoleh dua kontrak baru di Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dua proyek tersebut adalah Pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp1,56 triliun serta Pembangunan Bangunan Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara pada Kawasan Istana Kepresidenan senilai Rp1,34 triliun.
Dengan bertambahnya dua proyek ini, PT PP telah mendapatkan total enam proyek senilai Rp2,9 triliun dan menjadi kontraktor dengan perolehan nilai kontrak terbanyak di IKN saat ini.