Geger, Ismail Bolong Ternyata Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim karena Tekanan dari Karopaminal
ERA.id - Seorang pria yang viral dengan nama Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena ditekan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Kurniawan mengatakan dirinya tak tahu menahu soal Ismail Bolong. Terkait betul tidaknya penekanan yang dilakukan Hendra, Henry juga tak mengetahuinya.
"Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry saat dihubungi, Minggu (06/11/2022).
Saat dikonfirmasi apakah Hendra pernah membicarakan tentang pertambangan ke dirinya, Henry menjawab tidak pernah sama sekali.
"Sama sekali tidak pernah, karena kami fokuspada perkara obstruction of justice yang sedang dihadapi," tambahnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Ismail Bodong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri. Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya, dilihat Minggu.
Video kedua Ismail Bodong muncul. Ismail mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak Juli 2022. Dari video kedua ini, dia meminta maaf ke Agus Andrianto.
Dia menambahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Ismail Bolong pun menjelaskan video pertama itu dibuat karena dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucapnya.