Bantah Kabar Hendra Kurniawan Menekan soal Uang Tambang, Pengacara: Keterangan Ismail Bolong Seperti Orang Mabuk

ERA.id - Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membantah bila kliennya menekan Ismail Bolong untuk berkata bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil tambang ilegal.

"Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat, memaksa untuk membuat seperti itu. Dan bukan hanya Ismail Bolong yang membuat rekaman testimoni seperti itu," kata Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022).

Henry mengatakan, bahwa kliennya itu tidak kenal dengan namanya Ismail Bolong. 

"Saya baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, itu satu. Keterangan dia itu, cerita seperti kayak orang mabuk," ujarnya. 

Sebelumnya, Ismail Bolong viral di media sosial karena mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. 

Ismail Bodong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri. Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya, dilihat Minggu (6/10).

Video kedua Ismail Bodong muncul. Ismail mengaku sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak Juli 2022. Dari video kedua ini, dia meminta maaf ke Agus Andrianto.

Dia menambahkan dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.

Ismail Bolong pun menjelaskan video pertama itu dibuat karena dirinya mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari, bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri, memeriksa saya. Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan, tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra," ucapnya.