Tegas! Ketum IDAI Sebut Kasus Gagal Ginjal Sebagai Kejahatan Kemanusiaan
ERA.id - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut kasus gagal ginjal akut pada anak sebagai kejahatan kemanusiaan. Hal ini lantaran banyak kandungan yang tidak sepatutnya ada di dalam obat-obatan.
Dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/11/2022), Piprim mengatakan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak tergolong kasus kejahatan kemanusiaan.
"Jadi ini saya pinjam kata Bu Penny (Kepala BPOM), ini (kasus gagal ginjal) kejahatan kemanusiaan," kata Piprim selama konferensi pers, Rabu (9/11/2022).
Lalu, kata Piprim, penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut pada anak ini bisa dipastikan akibat adanya kandungan Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) di dalam obar sirop. Bahkan tak sedikit obat sirop yang ditemukan memiliki kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.
Piprim lantas mengatakan pada kemasan obat sirop, kandungan berbahaya itu tidak akan dituliskan oleh produsen obat. Sebagai gantinya kandungan EG dan DEG hanya dituliskan sebagai senyawa aktif, yang merupakan kandungan berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Jadi memang EG dan DEG tidak akan dituliskan di kandungan. Ditulisnya senyawa aktif. Karena EG dan DEG ini cemaran nggak boleh ada," jelasnya.
Lalu, kata Piprim, sejauh ini angka kasus dari gagal ginjal akut sudah jauh menurun dari sebelumnya. Menurut data yang ia terima hingga 8 November 2022 dirinya tidak menerima laporan tambahan kasus dari gagal ginjal akut anak.
"Tren jumlah kasus berdasarkan laporan terakhir itu 5, 6, 7, dan 8 November tidak ada laporan (penambahan kasus). Alhamdulillah mudah-mudahan ini memang betul-betul menurun kasusnya," ucap Piprim.
Diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Kemenkes, kasus gagal ginjal akut tercatat sebanyak 324 kasus, yang terdiri dari 28 kasus dalam perawatan, 194 perawatan, dan 104 kasus dinyatakan sembuh.