Pemilik Perusahaan Distributor Bahan Baku Obat Sirop Menghilang, Polisi: Kita Cari

ERA.id - Polisi batal memeriksa pemilik distributor bahan kimia, CV Samudera Chemical berinisial E terkait kasus obat sirop yang menyebabkan kasus ginjal akut pada anak.

Selain itu anak pemilik CV Samudera Chemical berinisial T juga belum dapat dimintai keterangan.

Mereka berdua belum diperiksa karena tak ada di tempat.

"Oh mungkin sudah karena pemiliknya (E dan T) sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari. Iya (mereka berdua tidak ada di kantornya)," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Pipit mengatakan polisi masih mencari keberadaan E dan T. Untuk karyawan CV Samudra Chemical sudah dimintai keterangan.

Namun, dia tak merinci berapa banyak karyawan perusahaan telah diperiksa.

"Semuanya diperiksa cuma berapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya," tambahnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan distributor bahan kimia, CV Samudera Chemical diduga melakukan pengoplosan bahan baku pembuatan obat sirop sehingga menyebabkan sejumlah produk milik perusahaan farmasi mengandung EG dan DEG melebihi batas aman.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri telah mendatangi kantor CV Samudera Chemical di Tapos, Kota Depok, Rabu (09/11) kemarin. Ramadhan menjelaskan ditemukan bahan baku propilen glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) di sebuah tong atau drum berlabel DOW.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11).

Penyidik, kata dia, bakal memeriksa E, yang merupakan pemilik CV Samudera Chemical.

"Rencana tindaklanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV Samudera Chemical, saudara T anak dari E, dan saksi-saksi RT dan RW," ucap Ramadhan.