Palsukan dan Oplos Bahan Baku Obat Sirop, Pemilik Distributor CV Samudera Chemical Bakal Diperiksa
ERA.id - Polri menyatakan distributor bahan kimia, CV Samudera Chemical diduga melakukan pengoplosan bahan baku pembuatan obat sirop sehingga menyebabkan sejumlah produk milik perusahaan farmasi mengandung EG dan DEG melebihi batas aman.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri telah mendatangi kantor CV Samudera Chemical di Tapos, Kota Depok, Rabu (09/11) kemarin. Ramadhan menjelaskan ditemukan bahan baku propilen glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) di sebuah tong atau drum berlabel DOW.
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Penyidik, kata dia, bakal memeriksa E, yang merupakan pemilik CV Samudera Chemical.
"Rencana tindaklanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV Samudera Chemical, saudara T anak dari E, dan saksi-saksi RT dan RW," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, BPOM menemukan adanya pemalsuan yang dilakukan CV Samudera Chemical terhadap bahan baku yang belakangan digunakan sejumlah perusahaan farmasi untuk memproduksi obat sirop.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, CV Samudera Chemical terbukti melakukan pemalsuan dengan memasang label PG, namun ternyata isinya justru EG dalam kadar sangat tinggi. Akibatnya, menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak hingga menimbulkan kematian.
"Ada aspek pemalsuan. Labelnya, propilen glikol, padahal dalamnya adalah etilon glikol yaitu cemaran yang menimbulkan gagal ginjal atau kematian karena konsentrasinya sangat-sangat tinggi," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (9/11).