Feby Sharon Kembali Tegaskan Dirinya Istri Sah Eks Kapolres Muara Enim: Pernikahan Negara dan Agama Terdaftar!
ERA.id - Feby Sharon kembali menegaskan bahwa ia adalah istri sah dari eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto. Feby menyatakan bahwa pernikahannya dengan Aris sah di mata negara dan agama.
"Saya tegaskan ya pertanyaannya untuk terakhir kalinya biar nggak cape2 juga saya jawabnya. Saya adalah istri sah dengan pernikahan negara dan agama yang terdaftar/ tercatat di Kantor Urusan Agama Jakarta Barat," tulis Feby Sharon dilansir dari akun Instagram @lambe_turah.
Tak hanya itu, Feby pun menjabarkan nama suaminya yang terdaftar dalam catatan pernikahannya tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya menikah dengan Aris dengan status lajang.
"Suami saya tercantum namanya A Rusdiyanto alias Aris Rusdiyanto dan saya menikah dengan beliau dengan status lajang/bujang (tertera di KTP beliau sendiri)," tegasnya.
Lebih lanjut, Feby menegaskan bahwa penjelasan pekerjaan dan status Aris memang yang tercatat pada data miliknya. Feby mengatakan bahwa ia tidak mengarang mengenai hal tersebut.
"Jadi data2 nama dan status pekerjaan serta status diri itu yang ada di KTP si AR sendiri, bukan pernyataan yang saya rekayasa. Nah sekarang biar netizen yang menilai ya. Dan saya berharap hukum di Indonesia masih ada keadilan untuk saya," pungkas Feby Sharon.
Sebagai informasi, Feby Sharon menuai sorotan belakangan ini usai menuding kakak ipar Taqy Malik, Mesya Firdaus atau Mesya Thalib sebagai pelakor. Ia menuding Mesya Thalib merupakan selingkuhan dari AKBP Aris Rusdiyanto, yang ia klaim sebagai suami sahnya.