Orang Tua Mahasiswa IPB yang Jadi Korban Penipuan Pinjol Datangi Polresta Bogor Kota

ERA.id - Sejumlah korban beserta para orangtua korban penipuan bisnis online (Pinjol) mendatangi Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu (16/11/2022).

"Hari ini saya akan menyerahkan beberapa berkas, kemungkinan ini berkas-berkas dari korban terakhir ya perhari ini, karena berkas-berkas yang sudah masuk itu sudah dikumpulkan dari 5 Oktober," kata koordinator korban penipuan, Dewi Aryani di Mako Polresta Bogor Kota.

"Berkasnya berupa bukti transaksi dari setiap rekening dan transaksi di aplikasi online," sambungnya.

Dijelaskanya, memang jumlah korban tercatat yang ada di dirinya per-Rabu (16/11), ada sebanyak 333 orang. Namun, jumlah ini pun diperkirakan masih akan bertambah, mengingat para korban ini masih ketakutan untuk melapor dengan kemungkinan takut orangtuanya mengetahui.

"Karena kebanyakan ini (korban) mahasiswa statusnya dan kebetulan anak saya juga mahasiswa," ucap dia.

Soal jumlah kerugian yang dialami para korban, dilanjutkan Dewi, tercatat dari 333 orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong ini, kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Namun, dari jumlah itu pun sudah ada pembayaran yang dilakukan, dengan total senilai Rp524 juta.

"Sisanya ada sekitar Rp1,7 miliar lagi yang harus dibayarkan ke (aplikasi) Pinjol. Kalau anak saya (melakukan pinjaman) Rp6,1 juta, tapi ada yang sampai Rp20 juta juga," sambungnya.

Soal kenapa para korban ini akhirnya mau melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke aparat kepolisian, dijelaskan Dewi, bahwa kebanyakan para korban ini tidak bisa membayar cicilan yang ditagih ke mereka. Mengingat, para korban sendiri rata-rata belum memiliki kemampuan untuk membayar tagihannya.

Sementara, di sisi lain mereka dikejar-kejar penagih aplikasi Pinjol untuk membayar cicilan yang sudah diajukan tersebut.

"Mereka ini posisinya masih mahasiswa belum ada pendapatan, jadi mungkin mereka juga kebingungan membayar hutang-hutang ini dari mana," ungkap dia.

"Kalau anak saya, telepon itu sehari bisa sampai 30 kali ke semua anggota keluarga, dan chat juga tagihan sampe puluhan kali. Sangat mengganggu, apalagi suami saya pas lagi kerja di kantor pun diteleponin terus, itu menganggu," ujarnya.

Sementara itu, salah satu orangtua korban yang ikut datang menyerahkan berkas ke polisi, Amnah berharap dengan adanya laporan ini cicilan yang ditagihkan ke anaknya bisa dilimpahkan ke terduga pelaku.

"Harapan saya tuh kalau bisa cicilan anak saya limpahkan saja ke si ASN tuh tagihannya semua, biar dia yang bayar, karena dia kan yang harus bertanggungjawab,"

"Dari Rp15 juta (cicilan anaknya), saya sudah mengeluarkan sampai Rp6 juta, sampai jual kalung segala. Saya anggap buang sial aja itu, yang penting anak saya gak ditagih-tagih lagi," ujarnya.