Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol Akibat Iming-iming Untung Besar Lewat Seminar
ERA.id - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap, terlibatnya ratusan mahasiswa IPB dalam kasus pinjaman online (pinjol) berawal dari seminar yang diselenggarakan pelaku SAN.
Pelaku yang kini telah berhasil ditangkap tersebut menyelenggarakan seminar dengan memanfaatkan kenalan internal kampus yang tak lain adalah kakak kelas dari para mahasiswa IPB.
"Jadi pelaku menyelenggarakan seminar melalui zoom meeting yang diikuti oleh mahasiswa tersebut. Dalam seminar itu, pelaku membeberkan soal bisnisnya dan mengiming-imingi para mahasiswa dengan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi," jelas Iman di Mako Polres Bogor, Jumat (18/11/22).
Iman menjelaskan, dalam seminar tersebut, para mahasiswa diminta untuk mengikuti aturan main yang disepakati. Dimana mahasiswa diarahkan untuk melakukan pinjaman online.
"Jadi pelaku ini menawarkan kerjasama bisnis dengan para mahasiswa pada marketplace yang diakui milik pelaku. Yang ternyata itu adalah milik orang lain," katanya.
Dari ratusan mahasiswa tersebut, kisaran peminjaman yang dilakukan korban sekitar Rp2 sampai Rp20 juta. Hingga saat ini, Polres Bogor mencatat total uang dari kasus tersebut sebanyak Rp2,3 miliar.
Namun menurut Iman, korban dari SAN juga dirasakan mahasiswa dari kampus lain termasuk masyarakat sipil.
"Kepada pelaku kami sangkakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tegas Iman.