Resmi PHK 1.300 Karyawan, Ini Penjelasan Gojek Tokopedia (GoTo)

ERA.id - PT Goto Gojek Tokopedia Tbk mengakui melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Hal ini diungkap GoTo melalui keterangan resminya yang diterima Era pada Jumat (18/11/2022).

"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan," jelas keterangan resmi tersebut.

Menurut GoTo, keputusan tersebut tak dapat dihindari agar perusahaan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positig bagi jutaan konsumen, mitra pedagang dan pengemudi.

"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," jelas GoTo.

Perusahaan juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

"Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," kata perusahaan.