Pemprov Jabar Beri Penyembuhan Trauma Pelajar Terdampak Gempa Cianjur
ERA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memberikan penyembuhan trauma kepada pelajar yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
"Upaya tersebut guna membantu siswa dan siswi terbebas dari gangguan psikologis seperti kecemasan setelah bencana gempa," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi ketika dihubungi di Bandung dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Dedi mengatakan upaya memberikan penyembuhan trauma ini dilakukan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Jawa Barat.
"Termasuk juga dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Jawa Barat untuk mencoba melakukan trauma healing bagi siswa-siswi yang kemarin terdampak gempa," ujar Dedi Supandi.
Dedi yang hari ini meninjau kerusakan bangunan di SMKN 1 Cugenang, Kabupaten Cianjur akibat gempa menilai pentingnya memberi penyembuhan trauma kepada siswa siswi mengingat gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur banyak menelan korban jiwa.
Tak sedikit pula siswa siswi yang merasakan dampak dari gempa tersebut.
Dedi mengatakan, berdasarkan pantauannya, terdapat 26 sekolah baik itu SMA dan SMK yang terdampak dan dari 26 sekolah tersebut ada yang masuk dalam kategori rusak ringan, sedang dan berat.
Bahkan, Dedi menyampaikan sebanyak 12 siswa di SMKN 1 Cugenang harus mendapatkan perawatan hingga dilarikan ke puskesmas.
"Jadi total dari 26 itu hampir di 138 ruang kelas, termasuk ruang guru di antaranya rusak berat. Dari pantauan kami yang terberat di daerah Cugenang dan di daerah Cilaku, termasuk juga saya memantau di SMAN 1 Cianjur," katanya.
Dedi menambahkan ada tiga pola yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan dalam proses kegiatan belajar mengajar setelah gempa, pola tersebut sesuai dengan kondisi sekolah itu sendiri.
Adapun tiga pola itu, yakni daring, hybrid (luring dan daring) dan sistem sif (pagi dan siang).
"Dan kewenangan itu saya serahkan kepada satuan pendidikan atau sekolah sekolah untuk membuat kebijakan mana yang kira kira bisa memudahkan dalam proses belajar mengajar tersebut," katanya.
Tiga pola KBM di wilayah Kabupaten Cianjur yang masuk dalam lingkungan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Jawa Barat ini, akan dipantau selama dua pekan.
Selain itu, Dedi berpesan khusus kepada Kepala Sekolah dan KCD Wilayah VI Jabar agar menerapkan pola yang lebih ramah dalam Ujian Akhir Semester (UAS) di tanggal 5 Desember 2022.
"Kepala sekolah dan cabang dinas agar tolong dalam rangka ujian akhir semester di tanggal lima ada pola pola yang lebih ramah anak pada saat anak anak masih dalam kondisi trauma," katanya.