Anak Kandung Tega Pasung Ibunya Sendiri di Tengah Hutan di Banten, Polisi Turun Tangan

ERA.id - Malang nasib Ani (50) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan dipasung oleh anak dan warga di tengah hutan di Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Ketua RT01 RW01, Juhenah mengatakan, pemasungan dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anaknya, karena membahayakan warga sekitar.

Menurut dia, Juhenah kerap mengamuk dan melempari warga dengan batu.

"Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Sopiah (kakak Ani), tapi dia selalu berhasil melepaskan ikatannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

"Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya. Dia hampir 10 hari dipasung di bagian leher di lokasi tengah hutan," katanya.

Juhenah menjelaskan, untuk membawa ke puskesmas, keluarga Ani tidak memiliki biaya sehingga diputuskan untuk memasungnya dekat kali.

"Lokasi pemasungan dipilih agar memudahkan Ani untuk mandi dan kakus," ucapnya.

Juhenah menjelaskan, sebelum rantai dipasang sepanjang 1,5 meter, leher Ani dibalut dengan ban sepeda agar tidak melukai leher.

"Pakai ban sepeda biar tidak lecet dan dirantai di leher digembok. Sempat dirantai di tangan di rumah saudaranya kemudian lepas rantainya," jelasnya.

Setelah dirantai, Juhenah menambahkan, kemudian ujung rantai digembok di sebuah pohon, rantai diperoleh dari warga setempat.

"Rantainya diikat di pohon sepanjang 1 meter setengah dari warga," ucap dia.

Sebelum dirantai, anaknya bernama Ismail sempat meminta maaf pada Ani, lantaran tidak tega melihat ibunya dirantai. Meski dirantai, warga memberikan ember, gayung, dan makanan.

Juhenah mengatakan, Ani baru satu bulan tinggal perkampungan tersebut sejak dipulangkan dari Lampung setelah 13 tahun tinggal di perantauan.

Juhaenah menyebutkan pada Jum'at (26/11/2022), rantai yang terpasang di leher Ani dilepas didampingi RT, kepala desa, pegawai kecamatan,dinas dan pihak puskesmas.

"Ada seorang pendatang yang membantu buat melepaskan rantai dibantu sama yang lain juga," katanya.

Selanjutnya, Ani dibawa ke yayasan Assifa Amalindo di Waringin kurung, Serang, Banten, untuk dilakukan perawatan.

"Pas dilepas dia senang banget, sekarang sudah di sana di yayasan ODGJ. Kami berharap semoga Ani segera sembuh dari sakitnya," ungkapnya.

Tempat Ani yang sempat dipasung itu terdapat satu buah bambu panjang yang dibentangkan pada dua pohon dukuh besar. Area sekitar tampak rindang dikelilingi semak belukar.

Sisa bungkus makanan, botol air mineral berserakan di lokasi. Dua kain pengikat dan tali rafia hitam masih terikat di sebuah bambu.

Di sisi pohon itu mengalir aliran sungai berwarna cokelat, turut terpasang pula tali yang diikat di sebuah pohon untuk mengambil air. Untuk menuju lokasi harus melalui jalan setapak dan menyusuri tepian kali. Tidak jauh dari lokasi, terdapat rumah kakak Ani bernama Sopiah berusia 60 tahun.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan akan menyelidiki insiden pemasungan terhadap Ani. Pihaknya juga terus memberikan edukasi terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi.

"Saat ini masih kita dalami, kita akan mintai keterangan dari pihak keluarganya dan warga setempat, dan kita juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar hal serupa tidak terjadi kembali," kata Yudha.

Yudha meminta masyarakat tidak memasung keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Dirinya menilai, dipasung justru memperburuk kondisi kesehatan jiwa ODGJ.

Selain itu, pasung juga akan memengaruhi kesehatan fisik. Sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Sama seperti punya penyakit lain dan minum obat," jelasnya.

Yudha pun mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera membawa pasien berobat.

"Kalau keluarga tidak mampu, pihak desa atau Polsek setempat akan membantu mengurus BPJS-nya, sehingga mereka tidak perlu ketakutan akan pengobatannya. Biaya pengobatan itu bisa diberikan melalui BPJS," jelasnya.