Belajar Jadi Detektif, Yuk Selidiki Caleg Bermasalah

Jakarta, era.id - Mulai hari ini, masyarakat bisa melihat daftar caleg sementara (DCS) di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU meminta masyarakat untuk bisa mencermati nama-nama bakal caleg di Pemilu 2019.

"DCS ini kita tayangkan agar dilihat masyrakat untuk memberikan masukan kepada kita, memberikan informasi kepada kita jika ada caleg-caleg yang sudah kita masukan dalam DCS ini ada masalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Hal tersebut perlu dilakukan, agar masyarakat ikut berperan aktif jika ada temuan bakal caleg yang bermasalah. Sehingga KPU dapat segera menindaklanjutinya.

"Mungkin kita tidak tahu mereka pernah melakukan tindak pidana yang sudah kita atur dalam PKPU, misalnya, mantan napi korpsi, pedofil, dan bandar narkoba," lanjutnya.

Kata Ilham, nantinya KPU akan mencoret nama bakal caleg yang diketahui bermasalah dan meminta partai politiknya untuk segera menggantinya dengan bacaleg lain. 

"Kita kan punya satuan kerja di setiap provinsi. Kita bisa minta teman-teman (di provinsi) untuk mengklarifikasi langsung ke pengadilan negeri atau Mahkamah Agung terkait dengan 3 tindak pidana ini apakah yang bersangkutan pernah melakukan," tutur Ilham. 

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan daftar caleg sementara (DCS) untuk DPR. Dari keenam belas partai politik nasional peserta pemilu 2019 yang mendaftarkan bacaleg, seluruh caleg dari tiga parpol memenuhi syarat, sedangkan beberapa caleg dari ketiga belas parpol tidak memenuhi syarat (TMS). 

Pada data yang dikeluarkan KPU, ketiga parpol yang bacalegnya memenuhi syarat adalah PKB, Nasdem, dan PBB, dengan catatan, dua dapil bacaleg PBB ditolak oleh KPU. Sementara itu, parpol yang jumlah bacalegnya paling banyak TMS adalah Hanura yaitu 167 dari 282 yang diajukan. 

Kemudian, parpol dengan jumlah bacaleg yang berstatus TMS terbanyak kedua adalah Berkarya yaitu 142 dari 575 caleg, serta terbanyak ketiga adalah Gerindra yaitu 16 dari 243 caleg yang diajukan.

Tag: kpu pemilu 2019 caleg bermasalah