Otto: Saya Mundur Demi Jaga Integritas
Otto menyatakan, dirinya dan Novanto tidak cocok karena memiliki perbedaan strategi dalam mengurus perkara hukum tersangka kasus korupsi e-KTP itu.
"Saya bilang A, sedangkan menurut dia harus B. Atau dia bilang B tapi saya bilang A, kan tidak cocok. Kalau tidak ada kesepakatan ya saya bisa rugi dan dia bisa rugi juga," ujar Otto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
Otto mengaku, dia sudah memikirkan matang-matang sebelum memutuskan membela Novanto. Namun, ketika tidak cocok, dia memilih segera mundur demi menjaga independensi dan integritasnya sebagai advokat.
"Jadi demi kepentingan klien dan menjaga kemandirian dan integritas saya maka saya harus mengundurkan diri," ungkapnya.
Otto Hasibuan yang bergabung dengan tim kuasa hukum Novanto sejak 20 November 2017 lalu, resmi mengantarkan surat pengunduran diri kepada pihak KPK, hari ini.
Selain Otto, kuasa hukum Novanto yang lainnya, Fredrich Yunadi, juga menyatakan mundur sesaat setelah Otto mengumumkan pengunduran dirinya.
Dengan mundurnya Fredrich dan Otto, maka tim kuasa hukum Novanto tersisa Maqdir Ismail dan Firman Wijaya.
https://youtu.be/loRa3P_FMls