Momen Fraksi PKS Walk Out dari Paripurna, Sebut Pimpinan DPR Diktator hingga Doakan Dapat Hidayah
ERA.id - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diwarnai ketegangan antara Fraksi PKS dan pimpinan DPR RI. Hal ini berujung dengan aksi walk out dari Ruang Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12/2022).
Keributan bermula saat Anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis tengah menyampaikan interupsi terkait pengesahan RKUHP. Fraksi PKS memiliki sejumlah catatan.
Namun, belum selesai menyampaikan interupsi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung memotong dan tetap mengesahkan RKUHP.
"Sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco yang disambut dengan seruan setuju dan ketukan palu.
Mendengar RKUHP disahkan sebelum catatan dari Fraksi PKS selesai dibacakan, Iskan menuding Dasco sebagai seorang ditaktor.
"Pak Sufmi jangan jadi ditaktor," ucap Iskan.
Dasco lantas menanggapi bahwa saat pengambilan keputusan tingkat I, Fraksi PKS sudah menyetujui dengan catatan. Selain itu, pimpinan rapat pun sudah memberikan waktu untuk interupsi.
"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah berikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk berikan catatan pada rapur hari ini," kata Dasco.
Meski begitu, Iskan tetap tak terima, dia lantas melakukan aksi walk out di tengah-tengah rapat parpipurna berlangsung.
Sambil melangkah keluar ruangan, Iskan sempat mendoakan supaya Dasco selaku pimpinan rapat dan wakil ketua DPR RI mendapatkan hidayah.
"Saya ngomong saja bapak tidak kasih. Mentang-mentang bapak jadi ketua di situ hak rakyat kau ambil itu nggak demokrasi namanya. Tiga menit aja nggak kasih. Semoga kamu dapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan.
Setelah itu, Iskan juga sempat menyampaikan pesan kepada awak media. Namun dihardik oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan karena membuat gaduh rapat paripurna.
Meskipun suasana sempat panas, rapat paripurna tetap dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dengan demikian, DPR RI resmi mengesahkan RKUHP sebagai undang-undang.