Viral Polisi dari Polres Pekalongan Pamer Saat Masturbasi, Langsung Dipecat

ERA.id - Seorang polisi dari Polres Pekalongan, Jawa Tengah, dipecat usai video masturbasinya viral di Twitter. Si polisi tentunya disidang terlebih dahulu.

Setelah ditelusuri, si polisi merupakan anggota dari Samapta Polres Pekalongan. Menurut Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy, aksi itu sudah lama terjadi.

"Kejadian pada tanggal 2 Juni 2022," ujarnya, Senin (5/12) kemarin.

Iqbal mengaku si polisi juga sudah dipecat setelah sidang kode etik dilakukan. Terbukti, keputusan itu tercantum dalam Kode Etik Polri (KKEP) nomor PUT/02/IX/2022/KKEP.

"Sudah selesai dilakukan sidang KKEP dengan putusan PTDH, nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP," jelasnya.