Ferdy Sambo Minta Bharada E Juga Dipecat dari Polri, Pengacara: Publik Akan Marah
ERA.id - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy menganggap permintaan Ferdy Sambo yang ingin agar Bharada E juga dipecat dari kepolisian atau terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), adalah keinginan yang aneh.
Ronny menyebut, publik akan marah bila mengetahui Bharada E dipecat sebagai anggota polisi.
"Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan dan sekarang diminta untuk dipecat, ya publik akan marah kalau seperti ini," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (07/12/2022).
Ronny tak ingin memberi tanggapan lebih banyak mengenai permintaan Sambo itu.
Yang pasti, kata dia, kliennya menghargai proses hukum yang sedang dijalani ini terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Sikap dari RE mengatakan apapun yang terjadi, dia siap bertanggung jawab terkait keputusan bagaimana pun," ujar Ronny.
Sebelumnya, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut Bharada E seharusnya dipecat juga sebagai anggota Polri atau disanksi PTDH. Sebab, Bharada E adalah orang yang menembak Brigadir J.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan. Jangan cuma saya (yang disanksi PTDH)," kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (06/12).