Ferdy Sambo: Saya Sangat Berdosa Melibatkan Istri dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

ERA.id - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengaku sempat dimarahi istrinya, Putri Candrawathi, karena melibatkannya dalam skenario tewasnya Brigadir J.

Hal itu ditegaskan Sambo saat jadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (07/12/2022).

Awalnya, hakim menanyakan apa yang terjadi pada Sabtu (09/07) atau sehari usai Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Lalu, Sambo pun menjelaskan kepada istrinya bahwa Richad telah menembak Yosua pada Jumat (8/7). 

"Begitu bangun pagi, saya bangunkan istri saya, istri saya menanyakan 'ada apa kemarin?'. Saya sampaikan Richard menembak Yosua," kata Ferdy Sambo.

Kepada Putri Candrawathi saat itu, Sambo menerangkan dirinya juga membuat skenario bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak. Skenario ini telah disampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak menembak, karena kamu dilecehkan oleh Yosua. Istri saya marah, istri saya menyampaikan 'dari awal saya nggak mau ini diketahui orang peristiwa di Magelang, kenapa kamu libatkan saya?'. Saya bilang, 'tidak mungkin ada tembak menembak tanpa ada penyebab'," kata Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan dilibatkannya Putri Candrawathi agar skenario yang dibuatnya lebih sempurna. Namun, Putri Candrawathi tak terima hal itu. 

Pada sidang hari ini, Ferdy Sambo kembali meminta maaf atas semua tindakannya di kasus kematian Brigadir J.

"Yang ada di pikiran saya karena ada istri saya di situ, saya coba masukkan lah ke dalam cerita itu Yang Mulia, istri saya tetap tidak terima. Saya sampaikan bahwa saya akan tetap bertanggung jawab. Makanya saya sangat berdosa melibatkan dalam skenario ini," ucapnya.