Begini Respons Ferdy Sambo Saat Ditanya JPU Soal Seragam dan Senjata

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo tetap konsisten dengan keterangannya, yakni tidak ikut menembak Brigadir J. Namun, ada momen di mana terdakwa ini mengaku.

Momen itu adalah saat Sambo menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (07/12/2022).

Saat itu, jaksa penuntut umum (JPU) menampilkan sejumlah barang bukti ke Ferdy Sambo. 

Awalnya, jaksa menampilkan sejumlah pakaian dinas lapangan (PDL) Ferdy Sambo. Lalu, JPU menanyakan pakaian mana yang dikenakan Sambo saat peristiwa penembakan Brigadir J.

"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL, tetapi apakah ini saya tidak tahu pasti karena sudah lama, ya," kata Sambo.

Kemudian, Jaksa menampilkan senjata api (senpi) jenis Steyr. Mantan Kadiv Propam Polri ini menjelaskan senjata api itu dipakai ajudan ketika bertugas.

"Iya itu senjata Steyr," kata Sambo.

"Apakah ini yang melekat pada ajudan?," tanya jaksa.

"Yang melekat pada ajudan," jawab Sambo.

"Ajudan siapa ini?," balas jaksa.

"Ya ajudan yang bergantian (bertugas)," timpal Sambo.

JPU pun menampilkan senjata api jenis Glock. Ferdy Sambo awalnya tidak mengetahui senpi Glock jenis ke berapa yang ditampilkannya kepadanya.

Usai diperlihatkan lebih dekat, Sambo mengatakan senjata api itu adalah Glock 17.

Jaksa lalu memperlihatkan senjata api jenis HS ke mantan jenderal bintang dua ini. Pada momen ini lah, Sambo "mengakui" menembak Yosua dengan senjata api jenis HS.

"Apakah (senjata api) ini yang saudara tembakkan ke..," kata jaksa.

"HS ya," kata Sambo.

"(Senjata api) HS, yang saudara tembakkan, yang saudara bilang ambil dari...," ujar jaksa.

"Tembak ke..," ucap Sambo.

"Punggung?," kata JPU.

"Yosua," jawab Sambo.

"Yosua?," kata jaksa.

 "Iya," jelas Sambo.