Profil Abdul Latif Imron, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK karena Jual Beli Jabatan
ERA.id - KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan. Abdul Latif Amin Imron sendiri menjabat sebagai Bupati Bangkalan sejak tahun 2018.
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada tahun 2018. Nama lengkap Bupati Bangkalan ini adalah R. Abdul Latif Amin Imron.
Saat itu, Gubernur Jawa Timur yang masih dijabat oleh Soekarwo melantik Abdul Latif Amin Imron dan Mohni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dilansir dari situs resmi KPU, Abdul Latif Amin Imron dan Mohni dipilih sebagai Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan pendapatan suara sejumlah 243.887 dari total suara sebanyak 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Keduanya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada tanggal 24 September 2018.
Abdul Latif terpilih sebagai Bupati Bangkalan yang sebelumnya dijabat oleh Makmun Ibnu Fuad. Sebelum menduduki kursi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018.
Untuk selanjutnya akan dijelaskan profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.
Profil Abdul Latif Amin
R. Abdul Latif Amin Imron dilahirkan di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Pria yang lebih sering dipanggil Ra Latif ini, adalah adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang pernah menjabat pada periode 2003 hingga 2013 lalu.
Ia juga merupakan politikus PPP yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan untuk periode 2018–2023.
Istri Abdul Latif Amin bernama Ayu Khoirunita. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Pendidikan Abdul Latif Amin
Abdul Latif pernah menempuh pendidikan SD di SDN 04 Koja (1995), Jakarta Utara. Ia kemudian meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP di SMP Wiyata Mandala Priok Jakarta (1998).
Selanjutnya, ia mengambil pendidikan dalam Kelompok Belajar Paket C Ki Hajar Dewantara Kamal, Bangkalan (2004). Sedangkan untuk pendidikan informal pernah dijalani Abdul Latif di Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan pada tahun 1998 hingga 2003.
Abdul Latif Amin Imron juga tergabung dalam beberapa organisasi, berikut diantaranya:
- Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015)
- Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021)
- Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang)
- Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang) Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang)
Harta Kekayaan Abdul Latif Amin Imron
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat sebagai Pemerintah Kabupaten Bangkalan selaku Pimpinan Tertinggi.
1. Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron salah satunya berupa tanah dan bangunan. Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyimpan total nilai kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 5.825.000.000.
Rincian harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Abdul Latif Amin Imron antara lain sebagai berikut.
- Tanah dan Bangunan dengan luas 72 m2/110 m2 yang berlokasi di Kab/Kota Bangkalan dengan sumber dana hasil sendiri senilai Rp 825.000.000.
- Tanah dan Bangunan dengan luas 1000 m2/500 m2 yang terletak di Kab/Kota Bangkalan, dengan sumber dana lainnya sebesar Rp 5.000.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Harta Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin. Total nilai harta kekayaan Abdul Latif Amin Imron ini mencapai nilai Rp 80.000.000.
Adapun perincian lengkapnya adalah sebagai berikut.
- Motor merek Honda tahun 2016 dengan sumber dana hasil sendiri senilai Rp5.000.000.
- Mobil merek Toyota Sienta tahun 2016 dengan sumber dana hasil sendiri senilai Rp75.000.000.
3. Kas dan Setara Kas
Selain itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas, dengan total nilai mencapai Rp672.674.399. 5. Harta Lainnya Selanjutnya, berkaitan dengan harta kekayaan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berupa harta lainnya, diketahui mencapai Rp9.921.437.399.
4. Harta Bergerak Lainnya
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron juga menguasai harta kekayaan berupa harta bergerak lain yang mencapai nilai Rp93.763.000.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…