Ada Orang Tua Melapor ke Polda Metro karena Anaknya Meninggal Usai Minum Obat Sirop

ERA.id - Seorang anak berinisial Z (7) meninggal dunia karena gagal ginjal akut, usai diduga mengkonsumsi obat jenis sirop.

Orang tua korban, Mohamad Ripai (35) melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan penyebab kematian anaknya ke Polda Metro Jaya.

"Kita biar nyari keadilan biar ada yang tanggung jawab atas kematian anak-anak Indonesia yang penyakitnya sama kayak anak saya. Biar tidak ada korban berikutnya," kata Ripai di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).

Ripai menjelaskan Z awalnya berobat di klinik kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena mengalami penyakit selulitis, pada Kamis (1/9) lalu.

Tiga hari usai berobat, sambungnya, anaknya malah nyeri perut, mual, dan muntah-muntah. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Namun, nyawa Z tidak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (17/09) lalu.

"Seminggu setelah anak saya meninggal baru ada yang diteliti. Kemudian mungkin dilaporkan ke kementerian, baru ketahuan ada cemaran EG (Etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol). Baru tuh langsung BPOM bertindak nyari obatnya," ucapnya.

Laporan ini teregister Nomor LP/B/6265/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Desember 2022. Pengacara Ripai, Christma Celi Manafe mengatakan, untuk terlapornya sendiri, masih dalam penyelidikan.

"Pasal yang kami laporkan 359 KUHP, kelalaian yang menyebabkan kematian pada seseorang," kata Christma.