Gegara Jin BTS, Otoritas Militer Korea Perketat Keamanan Demi Cegah Kerusuhan

ERA.id - Otoritas militer Korea Selatan meningkatkan keamanan menjelang pendaftaran wajib militer dari Jin BTS. Peningkatan ini dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Menurut laporan News1, peningkatan keamanan itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan banyak orang menjelang pendaftaran wamil Jin BTS. Pihak keamanan bahkan bekerja sama dengan banyak pihak mulai dari dinas pemadam kebakaran, polisi, dan semua kantor pemerintah daerah terkait demi meningkatkan keamanan. 

Pria bernama asli Kim Seok-jin itu sebelumnya sudah menginfokan ke penggemar untuk tidak datang ke kamp militer untuk mengantarnya. Namun beberapa laporan menyebut banyak turis internasional yang melakukan pemesanan hotel di daerah sekitar tempat Jin akan mendaftar wamil. 

Bukan itu saja, penduduk setempat juga dilaporkan telah memasang spanduk dengan nama Jin sebagai bentuk promosi dan dukungan. Sementara para penggemar lain yang mengetahui hal itu menunjukkan kekhawatiran akan privasi Jin.

Apabila hal ini benar terjadi, besar kemungkinan Jin akan masuk ke pusat pelatihan tanpa bertemu atau berinteraksi dengan orang banyak maupun penggemar. 

Selain itu, dalam laporan disebutkan pelantun "The Astronaut" itu akan mendaftar bersama 200 orang lain di hari yang sama. Polisi setempat akan mengirimkan sekitar 270 polisi anti kerusuhan untuk berpatroli di kawasan itu. 

Dikatakan bahwa pasukan tersebut akan terdiri dari perwira wanita dan asing yang mampu menafsirkan, mengingat potensi kerumunan. Untuk menindak pedagang ilegal, kantor distrik Yoncheon juga akan membentuk 60 petugas satgas.

Militer, pemadam kebakaran, dan pemerintah daerah diharapkan untuk mendirikan pusat kendali yang komprehensif untuk memantau situasi secara menyeluruh. Selain itu, mobil ambulans juga akan disiagakan di sekitar lokasi untuk mengatasi situasi darurat.

Jin BTS diketahui akan mendaftarkan diri ke kamp militer pada 13 Desember 2022. Ia akan menjalani pelatihan sebelum ditempatkan di pusat pelayanan publik.