Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup Ketika Bahas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

ERA.id - Pemeriksaan saksi dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi terkait kejadian pelecehan seksual akan digelar secara tertutup. Sebab, istri Ferdy Sambo ini merasa terbebani.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso bertanya ke jaksa penuntut umum (JPU) terkait mau tidaknya pemeriksaan Putri Candrawathi digelar secara tertutup. 

"Saksi dari terdakwa, bahwa sidang dari perkara pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tertutup, saya meminta tanggapan dari penuntut umum?," tanya Wahyu saat sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Namun, pihak jaksa menolak tawaran majelis hakim tersebut. 

"Izin Yang Mulia, kami menolak," jawab jaksa.

Mendengar jawaban dari JPU, hakim pun menanyakan kesediaan kepada Putri Candrawathi. 

"Iya yang mulia, bila berkenan sidang tertutup, terima kasih," kata Putri.

Usai mendengar pendapat dari JPU dan Putri, akhirnya majelis hakim memutuskan sidang akan digelar terbuka dan tertutup ketika membahas masalah konten asusila. 

"Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila. Selebihnya kita akan menyatakan terbuka. Kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung, ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup, mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," ujar Wahyu.