Pemrov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid di Margonda, Wali Kota Depok: Kita Menunggu Proses

ERA.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idrus angkat biacara soal Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menunda bantuan untuk pembangunan masjid di Jalan Margonda, Depok. 

"Tidak ada pernyataan resmi kepdada saya, kita menunggu proses," ujar Idrus, Senin (12/12/2022). 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa akan menunda dana untuk membantu pembangunan Masjid Margonda (Masjid Jami Al-Quddus), Kota Depok.

Sebab, lahan yang akan dibangun rumah ibadah itu sampai saat ini masih berpolemik karena harus merelokasi SDN Pondok Cina 1. Apalagi, proses relokasi sekolah tersebut mendapatkan penolakan dari orang tua murid.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku pihaknya akan menunda dana bantuan pembangunan masjid di kawasan Margonda, Kota Depok karena lahannya masih berdinamika.

"Saya sudah kirim surat, intinya segala aspirasi daerah itu sangat kami perhatikan, asal selesaikan dulu urusan dinamika lahannya. Dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik," ucapnya di Gedung Sate, Kota Bandung, hari ini.

Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengedepankan jalan musyawarah dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi.

"Tolong dikedepankan musyawarah, tidak ada menang kalah semua harus menjadi win-win solution, pendidikan nomor satu. Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan, maka musyawarahkan lah dengan baik sesuai sila ke 4 kita, musyawarah mufakat," ucapnya.

Kendati begitu, Pemprov Jawa Barat tidak bisa mengintervensi persoalan yang terjadi saat ini. Pasalnya, kewenangan sekolah itu merupakan tanggung jawab Pemkot Depok.

"Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh, karena SD itu kewenangan Wali Kota (Depok). Kalau perselisihannya ada di level SMA SMK, secara teknis Gubernur bisa turun langsung," terangnya.

Dengan demikian, Ridwan Kamil mempercayakan penyelesaian dinamika yang terjadi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya Wali Kota, dan saya kira Pak Wali Kota (Depok) pasti bijak, bisa menyelesaikan sebijak-bijaknya," tukasnya.