Hakim Tanya Putri Candrawathi: Pernah Tidak Ngajak Yosua dan Richard Keliling Kemang Sambil Bawa Senjata Api?

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi membantah bila pernah mencari seorang perempuan sambil membawa senjata api (senpi) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini Putri sampaikan saat menjadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

"Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api (untuk mencari seorang perempuan)?" tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Tidak pernah," jawab Putri.

"Coba saudara ingat dulu?" timpal Wahyu.

"Tidak pernah," balas Putri.

Wahyu pun menyampaikan keterangan Bharada E saat diperiksa beberapa waktu lalu, yakni Putri Candrawathi mengajak Yosua dan Richard pergi saat di rumah di kawasan Saguling, Jaksel, sekitar akhir Juni lalu. Mereka bertiga pergi berkeliling ke kawasan Kemang lalu kembali ke kediaman di kawasan Bangka.

Dia menambahkan Ferdy Sambo tiba di rumah Bangka tak lama kemudian. Setelah itu, sambung Wahyu, muncul perempuan yang keluar rumah sambil menangis.

Putri menjelaskan rumah Bangka adalah kediaman orang tuanya. Dia pun mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

"Ya kan artinya setelah keliling-keliling terus saudara ke sana untuk menemui suami saudara yang ada di Jalan Bangka?" ucap Wahyu.

"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Putri.

"Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini, saudara pernah ngajak Yosua dan Richard keliling sambil membawa senjata api, terus tidak jelas kemana akhirnya kembali ke Jalan Bangka. Saudara bertemu dengan suami saudara dan pada saat itu, keluarlah seroang perempuan dari rumah di Jalan Bangka. Tau nggak peristiwa itu?," balas Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ucap istri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Bharada E mengungkapkan sempat ada perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo, sebelum kejadian yang disebut-sebut Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.

Awalnya, Bharada E menjelaskan Putri Candrawathi menyuruhnya, Brigadir J, dan ajudan Ferdy Sambo, Matius Marey untuk keluar saat di rumah Saguling. Brigadir J kala itu membawa senjata api dan menaruhnya di dalam mobil.

Bharada E tak tahu akan pergi ke mana dan hanya mengatakan, mobil yang ditumpanginya memutari kawasan Kemang. Setelah itu, mereka semua kembali ke rumah di kawasan Bangka.

"Ibu turun (dari mobil), saya lihat kondisi ini lagi marah, saya nggak berani menanyakan," ucapnya saat jadi saksi di persidangan terdakwa Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (30/11) silam.

Tak lama kemudian, Ferdy Sambo pulang dan Bharada E mengaku melihat Sambo seperti sedang emosi saat itu. Richard menambahkan Yosua menyampaikan bahwa akan ada tamu yang akan datang ke rumah Bangka, yakni Elben.

Bharada E mengaku tidak mengetahui kapan Eben datang. Sebab saat itu, dirinya sedang di belakang rumah. Dengan siapa juga rekan Sambo ini datang, juga tak dia ketahui.

Richard hanya menambahkan dirinya berjaga di depan rumah Bangka bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Alfonsius Dua Lureng. Sekitar 1-2 jam kemudian, Richard melihat ada seorang perempuan yang keluar dari dalam kediaman Sambo.

Dia mengaku tidak kenal dengan perempuan ini. Wanita ini dijelaskannya keluar dari dalam rumah dalam keadaan menangis.

"Saya bilang 'Fons ada orang keluar itu'. Ada perempuan lewat, saya lihat lagi telepon, Yang Mulia. Saya tidak kenal, nangis dia, Yang Mulia. Baru 'siapa? Karena saya tidak ada waktu dia datang'. Baru saya bertanya-tanya," ucapnya.

"Baru perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang. Dari situ, semenjak kejadian itu, Pak FS sudah lebih sering di Saguling," ungkapnya.