Viral, Pelaku Pelecehan Seksual Dihakimi Massa, Dirjen Dikti: Gunadarma Sanksi Mahasiswa yang Terlibat

ERA.id - Kemendikbud-Ristek menyatakan telah meminta klarifikasi terhadap Universitas Gunadarma terkait dengan aksi persekusi terhadap diduga pelaku kekerasan seksual yang sempat viral.

Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengatakan pihak kampus telah memberi tindakan terhadap pelaku main hakim sendiri dan juga pelaku kekerasan seksual.

"Baik  pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," jelas Nizam kepada wartawan pada Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, Viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung aksi persekusi ke terduga pelaku yang merupakan mahasiswa di Universitas Gunadarma di Kota Depok.

Dari narasi dan video yang beredar, dijelaskan terjadi aksi pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa ke mahasiswi. Buntut dugaan pelecehan ini, terduga pelaku dihakimi massa oleh mahasiswa lainnya.

Terduga pelaku terlihat diikat di sebuah pohon dan disiram air dari ember. Dinarasikan, pria ini juga dipaksa minum air kencing. Tak hanya itu, terduga pelaku ini juga malah ditelanjangi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini telah diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.

"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya dikarenakan malu," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Zulpan membantah bila korban enggan membuat laporan karena ada tekanan. Dugaan sementara, korban tak melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena malu.

"Bukan nggak (ada) tekanan. Tadi dari yang kita dapat karena malu ya," ujarnya.

Terkait terduga pelaku yang dihakimi massa hingga diduga dipaksa minum air kencing, Zulpan belum memberikan keterangan apakah kasus ini diselidiki atau tidak.

"Oh saya belum tahu sejauh itu ya. Tapi terkait kasus (pelecehan) ini korban enggan melaporkan," kata Zulpan.