Viral! Pelaku Pelecehan Dipersekusi hingga Dipaksa Minum Air Kencing, Pihak Universitas Gunadarma Angkat Bicara
ERA.id - Universitas Gunadarma menjelaskan kronologi kejadian kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi hingga berujung persekusi ke pelaku. Pihak kampus menyebut pelaku pelecehan seksual ini telah diamankan polisi.
"Sampai dengan dibuatnya press release ini, pelaku 1 dan 2 dalam penanganan pihak yang berwajib (yakni) Polres Metro Depok," kata Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian dalam keterangannya, Rabu (13/12/2022).
Iwan menjelaskan Gunadarma mengetahui kasus dugaan pelecehan seksual ini dari media sosial pada Sabtu (10/12) lalu. Pihak kampus pun langsung turun untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kemudian pada Minggu (11/12) jam 13.00 WIB bertempat di Nasionalism Coffee dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban (1), untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," ucapnya.
Iwan menerangkan bidang kemahasiswaan Gunadarma berkomunikasi dengan dua mahasiswa yang merupakan korban pelecehan seksual lainnya, pada Senin (12/10) lalu. Namun, pada hari itu juga muncul lagi pemberitaan di media sosial bahwa ada pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan kampus Gunadarma.
Pada Senin itu juga sekitar pukul 15.00 WIB, Iwan mengungkapkan terjadi kerumunan mahasiswa di lingkungan Universitas Gunadarma Kampus E. Saat didatangi kerumunan itu, dua pelaku pelecehan seksual sedang dihakimi massa.
"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumuman tersebut, dan mendapati bahwa dua pelaku (1 dan 2) telah di berikan sanksi sosial (menurut pernyataan massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku 1 dan 2) dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Iwan menjelaskan bidang kemahasiswaan Gunadarma dan satuan pengamanan langsung mengamankan kedua pelaku. Langkah ini diambil untuk menghindari amukan massa mahasiswa.
Kedua pelaku ini lalu diserahkan ke polisi.
"Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban (1) pelaku (2) dengan mendatangi rumahnya di kawasan Bekasi. Pertemuan ini sebagai ajang memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang menimpanya," ucapnya.
Iwan tak merinci apakah mahasiswa yang diduga melakukan persekusi ke pelaku pelecehan seksual ini bakal ditindak atau tidak. Dia hanya mengatakan Gunadarma akan menegakan tata tertib di lingkungan kampus dan tak mentolerir kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung aksi persekusi ke terduga pelaku di salah satu universitas di Depok.
Dari narasi dan video yang beredar, dijelaskan terjadi aksi pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa ke mahasiswi. Buntut dugaan pelecehan ini, terduga pelaku dihakimi massa oleh mahasiswa lainnya.
Terduga pelaku terlihat diikat di sebuah pohon dan disiram air dari ember. Dinarasikan, pria ini juga dipaksa minum air kencing. Tak hanya itu, terduga pelaku ini juga malah ditelanjangi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini telah diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.
"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya dikarenakan malu," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12).