Megawati hingga Prabowo Kompak Absen Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Dari pantauan di lokasi, 17 pengurus pusat partai politik peserta Pemilu 2024 sudah berdatangan.
Namun, berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, tak seluruh ketua umum partai politik menghadiri pengundian dan penetapan nomor urut. Mayoritas mereka yang absen merupakan ketua umum partai politik parlemen.
Adapun ketua umum yang absen antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang diwakili oleh Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diwakili oleh Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
Adapun ketua umum partai politik yang hadir yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono , Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sementara dari partai nonparlemen dan partai baru dihadiri oleh Ketua Umum PSI Giring Ganesha, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umun Partai Buruh Said Iqbal, hingga Sekretaris Jenderal Partai Hanura Herry Lontung Siregar.
Sebelumnya, Sebanyak 17 partai politik dinyatakan resmi menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan ini merupakan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik peserta pemilu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) sore.
"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Dari 17 tersebut, sembilan diantaranya merupakan partai politik yang lolos parlemen. Sementara delapan lainnya merupakan partai polik nonparlemen dan partai baru.