Ferdy Sambo: Orang yang Tak Percaya Putri Diperkosa, Saya Doakan Keluarganya Tak Diperkosa

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, menegaskan istrinya, Putri Candrawathi, telah diperkosa Yosua.

Teruntuk orang-orang yang tidak percaya hal tersebut, Sambo mendoakan agar keluarga mereka semua tidak ada yang diperkosa.

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya. Kalau ada orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani mengatakan cerita Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Birgadir J saat di Magelang, layak dipercaya.

Awalnya, penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanyakan kredibilitas cerita Putri Candrawathi terkait kejadian di Magelang. Reni menjawab cerita tersebut bisa dipercaya.

Namun, kata Reni, kejadian dugaan pemerkosaan ini perlu dibuktikan dengan proses hukum. Sebab, sambungnya, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bukanlah pihak yang menentukan betul tidaknya suatu kejadian.

Febri pun menegaskan pertanyaannya, yakni apakah cerita Putri Candrawathi soal telah diperkosa di Magelang, layak dipercaya atau tidak? Ahli ini mengamini hal tersebut.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan, (kejadian Magelang) layak dipercaya?" tanya Febri saat Reni jadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (21/12).

"Layak dipercaya, betul," jawab Reni.

Sekadar mengingatkan, Putri sebelumnya mengaku telah diperkosa Yosua. Selain diperkosa, Putri mengatakan Brigadir J juga telah mengancam dan menganiayanya.

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri saat jadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12).

Istri Ferdy Sambo ini menangis. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengapa orang yang telah melakukan kekerasan seksual bisa dimakamkan secara kedinasan.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ucap Putri sambil menangis.