Hindari Ganjil Genap, Pengendara Mobil Ketahuan Ganti Pelat Merah Jadi Pelat Hitam di Jaktim
ERA.id - Pengemudi mobil berpelat merah tertangkap basah anggota polisi karena menggunakan pelat nomor khusus RFN palsu di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (26/12/2022) pagi tadi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat pelaku sedang mencopot pelat palsu bernomor B 1408 RFN di mobilnya. Usai pelat palsu ini dilepas, terlihat kendaraan tersebut berpelat nomor merah B 1109 PQQ.
"Anggota Satlantas Polres Jakarta Timur melakukan peneguran terhadap pengendara kendaraan roda empat yang mengganti pelat nomor," ucap anggota polisi yang merekam video, dilihat di Instagram @tmcpoldametro, Senin (26/12/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan pengemudi mobil itu diduga memakai pelat palsu untuk menghindari ganjil genap.
"Dia mungkin menghindari ganjil genap aja," kata Edy kepada wartawan, Senin.
Edy menambahkan sopir tersebut tidak ditilang dan hanya diberi sanksi teguran. Dia menerangkan penilangan tidak diberikan karena jenis sanksi itu situasional.
"Kita tadi sudah dilakukan penindakan. Penindakan kan nggak harus dengan tilang manual, kita penindakan peneguran pun kan boleh," ucapnya.
Lebih lanjut, Edy menerangkan pelat palsu tersebut sudah disita petugas.