China Hapus Aturan Karantina Bagi Wisatawan Awal Tahun, Cukup Pakai PCR Negatif

ERA.id - Pemerintah China menghapus aturan wajib karantina bagi para wisatawan yang berkunjung. Aturan ini mulai dilonggarkan menyusul kebijakan nol-Covid tahun depan.

Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) menyatakan wisatawan yang datang ke China tidak diwajibkan untuk menjalani karantina mulai 8 Januari 2023. Kebijakan ini dilonggarkan sehubungan dengan pembukaan kembali perbatasan yang telah ditutup selama hampir tiga tahun.

Wisatawan nantinya hanya akan diminta untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang didapat dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Begitu juga aturan pembatasan penerbangan serta kapasitas penumpang yang akan dihapus tahun depan.

"Pembatasan maskapai atas jumlah penerbangan internasional dan kapasitas penumpang juga akan dihapus," kata NHC, dikutip CNN, Selasa (27/12/2022).

Kendati melonggarkan kebijakan tersebut, para penumpang tetap harus memakai masker selama penerbangan.

Sejak Maret 2020, para wisatawan yang berkunjung diwajibkan untuk menjalani karantina di hotel yang ditunjuk pemerintah selama 14 hari. Masa isolasi itu kemudian mulai meningkat menjadi 21 hari atau lebih untuk beberapa wisatawan, sebelum China mulai memotong waktu karantina musim panas ini.

Diketahui saat ini kebijakan mensyaratkan lima hari karantina di fasilitas terpusat, diikuti tiga hari di rumah.

Selain mencabut aturan karantina, NHC juga mengatakan akan berhenti melacak kontak dekat pasien Covid, menghentikan penetapan area berisiko Covid, dan membatalkan tindakan Covid yang telah memperlambat impor barang.

Sementara itu, bagi orang asing yang berkunjung untuk urusan bisnis atau keluarga akan diberikan kemudahan untuk aplikasi visa. Pemerintah akan memberikan fasilitas itu secara khusus bagi orang asing yang datang dengan tujuan bisnis, pekerjaan, keluarga, hingga pendidikan.