Polda Metro Jaya Tangkap 168 Orang dalam Operasi Sikat Jaya 2022
ERA.id - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus dan tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2022 di wilayah DKI Jakarta selama periode 1-15 Desember 2022.
"Jumlah kasus (sebanyak) 112 kasus, jumlah tersangka 168 orang," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Hengki Haryadi saat jumpa pres di kantornya di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Ia merinci, dari 112 kasus itu 3 diantaranya merupakan kasus penganiayaan berat, 12 kasus pencurian dengan kekerasan diungkap, 36 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 37 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian, 6 kasus pencurian biasa, 8 kasus judi, dan 1 kasus pengeroyokan juga berhasil diungkap. Selain itu, ada 6 kasus undang-undang darurat, 1 kasus pemerasan, dan 2 kasus lainnya juga berhasil diungkap jajarannya.
Namun, Hengki tidak menjelaskan secara rinci jumlah masing-masing tersangka dalam setiap kasus yang terungkap.
Dari pengungkapakan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 5 mobil, 37 sepeda motor, 1 pucuk softgun, dan 13 senjata tajam, kunci letter T/Y, magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng, tang, BPKB, STNK, emas, jam tangan, rekaman CCTV, kartu ATM, dan lain-lain, juga disita penyidik.
"Uang Rp52.809.000, handphone 119 unit, laptop 14 unit," ujar Hengki.