Ditemani Fitri Salhuteru, Sahabat Dito Mahendra Sengaja Datang ke Persidangan Nikita Mirzani: Saya Korban!
ERA.id - Sahabat Dito Mahendra, Jefri datang ke persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani pada Kamis (29/12/2022). Tak sendiri, kedatangannya kali ini ditemani oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
Sayangnya, Dito Mahendra lagi-lagi absen menjadi saksi korban dipersidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani untuk keempat kalinya.
Kekasih Nindy Ayunda ini tak hadir karena tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Johor, Malaysia. Fitri mengungkapkan kedatangan Jefri bermaksud untuk menemui Dito Mahendra.
"Kebetulan Dito Mahendra ditunggu sama rekan-rekan saya ini berdua. Mudah-mudahan bisa bertemu dengan saudara Dito Mahendra mungkin Dito Mahendra lupa siapa mereka. Nanti kalian akan tahu siapa mereka," ujar Fitri Salhuteru, dikutip dari kanal YouTube NIT NOT pada Kamis (29/12/2022).
"Saya meyakini pihak JPU akan berhasil menghadirkan saudara Dito Mahendra seperti arahannya Pak Hakim kemarin, bahwa dia harus dijemput paksa. Mari kita sama-sama menunggu. Apakah JPU bisa menghadirkan saudara Dito beserta saksi-saksi lain? Saya juga penasaran," lanjutnya.
Dihadapan awak media, Jefri mengatakan bahwa dirinya menjadi korban dan sudah ditipu oleh Dito Mahendra. Ia mengaku ingin bertemu dengan Dito untuk menanyakan keberlanjutan kasus Indo Surya yang dijanjikan Dito akan dibantu diselesaikan.
"Saya Jefri, saya pernah dijanjikan Mas Dito untuk urusan Indosurya, karena saya korban Indo Surya. Jadi, saya sudah memberikan sejumlah uang ke Mas Dito, lalu saya diblok WA-nya, dia menjanjikan untuk bisa mengembalikan uang kita," ucap Jefri.
"(Ingin melihat langsung, menemui dan menagih uang ke Dito Mahendra) Iya," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Fitri Salhuteru mengatakan Jefri belum ada niatan untuk melaporkan Dito Mahendra atas kasus penipuan. Hanya saja, ia hanya ingin bertemu dengan Dito mengenai kelanjutan kasus tersebut.
"Intinya itu tidak ada hal-hal menyangkut hukum. Namun, ini hanya keluh kesah saja." tutur Fitri Salhuteru.