Catat, Polisi Tutup Kawasan Puncak Mulai Besok Pukul 18.00 WIB

ERA.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, menyiapkan skema buka tutup atau pengalihan arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada pergantian tahun baru 2023.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata mengungkapkan, skema tersebut akan mulai diberlakukan pada pukul 18.00 WIB besok, Sabtu 31 Desember 2022.

"Jadi sesuai kesepakatan bersama, penutupan itu dilakukan mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 sampai dengan pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023," kata Dicky kepada wartawan, Jumat (30/12/22).

Pada skema tersebut, kendaraan menuju Puncak dialihkan melalui alternatif Jonggol atau Sukabumi.

Sedangkan arah sebaliknya, dari Puncak menuju Jakarta masih bisa melintas dengan menerapkan sistem one way.

“Kita (juga) laksanakan ganjil genap untuk Jalur Puncak dan rekayasa lainnya kita melihat situasi nanti,” jelasnya.

Selain pengalihan lalu lintas di Jalur Puncak, pihaknya juga telah menyiapkan personelnya di sepanjang jalur itu mengingat volume kendaraan mulai meningkat.

Sementara, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin berharap perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2023 di wilayahnya bisa berjalan dengan lancar.

Untuk itu, dia meminta peran para personel di setiap pos pengamanan bisa maksimal.

"Mudah-mudahan semuanya berjalan seperti yang kita inginkan bersama. Semua berjalan lancar," kata Burhan.