Pemulung yang Culik Bocah Bernama Malika Pakai Bajai Ditangkap di Tangerang

ERA.id - Polisi menangkap pemulung yang menculik seorang bocah bernama Malika (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).

Nama penculik adalah Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Herman alias Yudi. Dia diringkus di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (2/1) malam.

Adapun Malika ditemukan dalam kondisi sehat. "Kita tangkap di pinggir jalan tadi, Malika (korban) di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1) malam.

Gunarto menambahkan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara MA, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Korban (ditemukan dalam kondisi) sehat, namun kita akan cek pastikan ke Rumah Sakit Kramat Jati," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menyebarkan identitas Iwan Sumarno, pemulung yang menculik MA di kawasan Gunung Sahari. Iwan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jakpus, Kombes Komarudin mengatakan pemulung yang menculik MA di kawasan Gunung Sahari merupakan residivis atau mantan narapidana kasus pencabulan.

"Iya setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama  7 tahun atas perbuatan cabul," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/1).

Komarudin menerangkan, Iwan juga diduga pernah tersandung penggelapan sepeda motor di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara.

"Bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan, terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor. Itu fotonya jelas sekali. Nah dari foto tersebut lah kami coba kembali tanyakan kepada keluarga korban, kemudian ke beberapa saksi yang tahu tentang terduga pelaku dan semuanya menyatakan bahwa itulah orang yang diduga membawa korban M dengan menggunakan bajai," ungkapnya.