Mengejutkan, Bahan Baku Mixue yang Belum Bersertifikat Halal Ternyata 90 Persen Diimpor dari Tiongkok

ERA.id - Kementerian Agama menyebutkan gerai produk es krim dan teh Mixue belum bersertifikat halal sehingga tidak boleh memasang logo Halal Indonesia sampai proses sertifikasi selesai dilakukan.

Mengenai kehalalan produk ini, pihak Mixue rupanya sudah memberi tanggapan sejak pertengahan 2022. Dalam akun Instagram resminya Mixue mengklaim produk mereka bukan berarti tidak halal.

"Saat ini memang benar Mixue belum bersertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian tulis keterangan di akun Mixue.

Lebih lanjut, pihak Mixue mengapresiasi individu atau pun organisasi yang menyebarkan informasi dan mengdukung Mixue dalam mengurus sertifikat halal. Mereka menyakatan telah mengurus sertifikat halal sejak 2021, namun belum selesai hingga saat ini.

(Instagram)

Selanjutnya dijelaskan pula dari mana bahan baku Mixue berasal. Mixue juga beralasan pandemi Covid-19 yang terjadi kurang lebih tiga tahun terakhir, menjadi kendala pengurusan proses sertifikasi halal.

"90 persen bahan baku Mixue diimpor dari negeri Tiongkok. Mayoritas bahan baku di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar Internasional di Tiongkok. Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," papar Mixue.

Sumber dari bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Proses sertifikasi halal tidak hanya menyenai komposisi, namun juga termasuk seumber bahan baku dan proses yang dilalui.

"Pandemi Covid-19 dan lockdown dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali menakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terlambatnya proses pengurusan," jawab pihak Mixue.